Murianews, Kudus – Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan sejumlah proyek tidak sesuai spesifikasi di sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Kudus. Mereka pun diminta untuk mengembalikan uang negara akibat temuan BPK itu.
Hal ini diapresiasi oleh anggota DPRD Kudus Ilwani, Senin (27/5/2024). Dia mengaku cukup kaget dengan banyaknya temuan BPK RI atas hasil audit anggaran daerah tahun 2023.
”Saya salut dengan BPK yang sudah mengaudit dan menyelamatkan kerugian negara yang besar. Mulai dari SIHT ada juga yang dari Lembaga masyarakat,” katanya.
Ilwani pun menjelaskan, dalam rekomendasi itu, BPK menemukan adanya anggaran di sejumlah dinas yang penggunaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
BPK pun merekomendasikan agar sejumlah dinas itu mengembalikan anggaran tersebut.
“Ada sejumlah OPD yang harus mengembalikan anggaran seperti Dinas PUPR, Disnakertras Perinkop dan UKM, serta ada juga hibah untuk ormas,” sambungnya.
Ilwani kemudian mendesak agar Inspektorat Kabupaten Kudus menindaklanjuti serius atas temuan BPK tersebut.
Ia mencontohkan, hibah Pemkab Kudus kepada ormas di Kabupaten Kudus yang ditengarai cukup banyak persoalan. Pemkab Kudus sebelumnya mengalokasikan dana cukup besar untuk mereka. Hibah sebesar itu rencananya akan dicairkan dalam dua tahap.
Namun dalam pelaksanaannya, hingga tahun anggaran berakhir, penerima hibah tidak bisa melengkapi laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan hibah tahap pertama tersebut. Sehingga pencairannya terhenti.
“Karena LPj tidak ada, maka anggaran hibah tahap kedua pun tidak dicairkan. Dalam hal ini langkah Pemkab Kudus sudah tepat. Tinggal saat ini bagaimana tindaklanjut atas temuan BPK tersebut,” ungkapnya.



