Bawaslu Kudus Tekankan TNI/POLRI Harus Netral di Pilkada 2024
Anggara Jiwandhana
Jumat, 31 Mei 2024 15:58:00
Murianews, Kudus – Bawaslu Kudus, Jawa Tengah, mewanti-wanti aparat TNI/Polri yang bertuga di Kuduss untuk bersikap netral saat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 mendatang. Mereka, dilarang keras memihak salah satu paslon di kontestasi politik itu.
Sebagai upaya pencegahan dan sosialisasi regulasi, Bawaslu pun mengundang perwakilan dua instansi negara tersebut di HOM Hotel, Jumat (31/5/2024).
”Dalam rangka mengingatkan kembali TNI/Polri untuk bersikap netral, maka hari ini (31/5) digelar sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka netralitas TNI/Polri dalam Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Kudus,” ujar Minan.
Dia menambahkan, dalam peraturan Badan Pengawas Pemilu jelas mengatur netralitas ASN, TNI, dan Polri. Sikap netral TNI/Polri sangat diperlukan guna terciptanya Pilkada yang damai. Kemudian tugas utama TNI/Polri adalah memastikan Pilkada 2024 berjalan aman, damai, dan adil.
”Kami maupun KPU sebagai penyelenggara Pemilu memang perlu meningkatkan sosialisasi terhadap regulasi yang berlaku terkait pemilu, agar semua pihak juga paham soal aturan sehingga bisa ikut mengawasinya,” ungkapnya.
Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo mengingatkan jajarannya untuk bersikap netral dalam pemilu. Ini merupakan sebuah perintah karena diatur dalam sejumlah aturan perundang-undangan.
Aturan-aturan inilah yang harus dipedomani supaya tidak terjadi permasalahan. Dengan begitu TNI juga berhasil menciptakan situasi wilayah tetap kondusif.
”Jika ada pelanggaran terkait netralitas, maka prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak, dan memberikan dukungan partai politik beserta pasangan calon yang diusung akan ditindak dengan tegas,” ungkapnya.
Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha yang juga menjadi pembicara ikut mengingatkan bahwa tugas Polisi dalam Pilkada adalah untuk mengamankan Pilkada 2024 sehingga berjalan lancar.



