Kekerasan Santri di Kudus, Pj Bupati akan Panggil Sejumlah Pihak
Anggara Jiwandhana
Senin, 10 Juni 2024 17:47:00
Murianews, Kudus – Pj Bupati Kudus, HM Hasan Chabibie akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus kekerasan santri di salah satu pondok pesantren di Kudus baru-baru ini.
Hasan mengatakan jika kasus ini merupakan pengingat bagi dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Kudus dan perlu adanya perhatian khusus.
”Nanti kami akan panggil Kemenag, Dinas Sosial dan mungkin dinas-dinas terkait lainnya supaya kejadian ini tidak terjadi lagi. Ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir di Kudus,” ucap Hasan, Senin (10/6/2024).
Dalam dunia pendidikan, kata dia, memang perlu adanya pendidikan kedisiplinan untuk pembentukan karakter. Meski begitu, bukan berarti kekerasan bisa dilakukan untuk pembentukan ini.
”Kita paham jika dunia pendidikan mengajarkan kedisiplinan, tapi tidak untuk kekerasan,” tekannya.
Fenomena seperti ini, kata dia, bisa jadi hal seperti ini merupakan fenomena gunung es. Karena itulah dia akan mengaktifkan satgas anti kekerasan di lingkungan pendidikan. Di mana satgas nanti berisikan pihak sekolah, perwakilan siswa hingga wali murid.
”Di Permendikbud kan sudah ada, karena itu akan kami maksimalkan itu,” ungkapnya.
Diketahui, Dugaan kasus kekerasan terhadap santri yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren atau Ponpes di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terus berlanjut. Bahkan pihak kepolisian sudah mendapatkan aduan terkait kasus tersebut.
Sebab, santri yang diduga mengalami aksi kekerasan itu, kondisi tangannya melepuh. Bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kini, pihak ponpes juga turut memberikan penjelasan atas dugaan kasus yang menimpa santri berinisial A. Ponpes itu menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ketu LBH NU Kudus Saiful Anas mengatakan, pengasuh ponpes sama sekali tidak mengetahui adanya kasus tersebut.
Saiful Anas menyampaikan, informasi yang diterimanya dari pengurus pondok berawal dari adanya bau asap rokok di kamar yang berada di Ponpes. Bahkan kejadian bau asap rokok tersebut bukanlah yang pertama kali.
”Sebelumnya sudah pernah kejadian bau asap rokok dan terulang kembali kejadian tersebut kemarin itu. Tetapi tidak ada yang mau mengaku soal siapa yang merokok,” sambungnya.
Kemudian, sebanyak 15 orang santri dikumpulkan. Lalu diberi hukuman memasukkan tangan kedalam baskom berisi air panas oleh pengurus pondok pesantren.
”Versi dari klien kami itu airnya belum begitu panas karena masih diberi air dari keran. Dan katanya sebelum diberikan ke santri sudah dicoba dulu oleh pengurus tersebut dan tidak mengalami melepuh,” terangnya.



