Diprotes, Pemkab Kudus Upayakan Pencairan BLT Cukai 4 Kali
Anggara Jiwandhana
Senin, 10 Juni 2024 10:45:00
Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah, akan mengupayakan pencairan BLT Cukai untuk para pekerja rokok di Kudus sebanyak empat kali pada tahun ini. Jumlah itu bertambah sebanyak satu kali dari rencana awal yang hanya tiga kali saja. Untuk nominalnya tetap Rp 300 ribu per bulan.
Kesepakatan ini terjadi dalam audiensi antara Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) atau RTMM Kudus dengan Pemkab Kudus di Ruang Setda, Senin (10/6/2024).
”Alhamdulillah berkat audiensi yang kami minta akhirnya pencairan bisa diupayakan sebanyak empat kali pada tahun ini,” ucap Ketua RTMM Kudus Subaan Abdul Rahman usai audiensi.
Pemkab, sambung Subaan, memang sebelumnya sengaja hanya mengalokasikan tiga kali pencairan saja. Itu karena adanya limpahan peserta yang semula ditanggung Pemprov Jateng lalu dialihkan menjadi tanggungan Pemkab Kudus.
”Kalau kami tidak melakukan audiensi ya sudah pasti akan dapat tiga, nah karena audiensi ini kami berhasil memperjuangkan untuk bisa dapat empat,” tambahnya.
Soal skema pencairan, Subaan menyebut nantinya akan dilakukan sebanyak dua kali. Tahap pertama akan dilakukan di akhir bulan ini. Sementara tahap kedua akan dilaksanakan di APBD Perubahan.
”Jadi memang yang tambahan pencairan satu kali itu akan diajukan Pemkab di perubahan, sehingga tahap kedua pencairannya nunggu APBD Perubahan dulu,” sambungnya.
Pihaknya pun mengucapkan terima kasih pada Pemkab Kudus yang mau mengupayakan aspirasi dari pekerja rokok.
”Dengan melihat anggaran yang diterima Pemkab Kudus, pencairan sebanyak empat kali ini tidaklah muluk-muluk,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) atau RTMM Kudus keberatan dengan kebijakan Pemkab Kudus, Jawa Tengah, yang akan mencairkan BLT Cukai hanya sebanyak tiga kali saja pada tahun ini.
RTMM menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan kecemburuan antar buruh rokok di Kudus.
Pasalnya, Pemprov Jawa Tengah yang juga menyediakan bantuan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) ini, telah mencairkan bantuan tersebut sebanyak empat kali kepada buruh rokok di Kudus. Dengan nominal total Rp 1,2 juta.
Pemprov Jateng memang ikut mengalokasikan BLT Cukai ini untuk sekitar 33 ribu buruh rokok di Kudus. Sementara jumlah buruh rokok yang ditanggung BLT Cukainya oleh Pemkab Kudus ada sebanyak 40 ribuan.



