Perpanjangan Jabatan 123 Kades Kudus Berprogres, Pelantikan Juli
Anggara Jiwandhana
Kamis, 20 Juni 2024 17:06:00
Murianews, Kudus – Perpanjangan masa jabatan 123 kepala desa atau kades Kudus, Jawa Tengah, kini tengah berproses. Pelantikan perpanjangan masa jabatan mereka pun dijadwalkan berlangsung Juli 2024 mendatang.
Penjabat Bupati Kudus HM Hasan Chabibie memastikan segera memproses pelantikan rekan-rekan kepala desa. Ia tidak ingin hak dari para kades ini dipolitisasi para calon kepala daerah.
”Saya pastikan sebelum Agustus nanti teman-teman sudah dilantik biar tidak ada muatan politik apapun. InsyaAllah tinggal menunggu tanggal baiknya saja,” kata Hasan saat bertemu para kepala desa di acara Bawaslu Kudus, Kamis (20/6/2024).
Hasan juga memastikan tidak ada pungutan biaya apapun selama proses pengurusan pelantikan mereka. Bila ada yang mengaku utusannya dan meminta imbalan uang atas proses pelantikan, maka dia pastikan itu adalah tindak penipuan.
”Saya pastikan tidak (bermuatan uang) di proses dan lain-lain,” tekannya.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kudus Kiswo mendorong pemerintah untuk memproses perpanjangan masa jabatan kades di Kudus. Hanya untuk kepastian tanggalnya, mereka menyerahkan seluruhnya pada Pemkab Kudus.
”Nunggu tanggal baiknya pemkab, yang jelas kami berharap bisa segera diproses karena memang nanti akan ada perubahan pada SK kami,” ucapnya.
Di Kudus sendiri, sambung dia, ada tiga gelombang pemilihan kepala desa sehingga masa berakhirnya masa jabatan juga berbeda-beda. Ada yang di tahun 2025, kemudian 2027 dan 2029.
Para kepala desa nantinya akan mendapat perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.
Hal tersebut sesuai dengan regulasi Undang Undang nomor 3 tahun 2024 yang mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.



