Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pencairan bantuan langsung tunai atau BLT Cukai yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Pemkab Kudus di tahun 2024 yang seharusnya cair bulann ini kembali molor. Dinas Sosial P3AP2KB Kudus pun enggan membeberkan alasannya.

Padahal, untuk pencairan bantuan yang sama dari Pemprov Jawa Tengah sudah mulai tuntas dicairkan di Kamis (20/6/2024) hari ini dengan nominal total penerimaan per orang sebesar Rp 1,2 juta.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Agung Karyanto mengungkapkan, pencairan bantuan tersebut akan kembali molor ke bulan depan. Namun dia tidak bisa memberi kepastian kapan bantuan tunai tersebut akan cair.

”Pastinya bulan depan, tanggalnya belum, bulan depan bulan depan,” kata Agung saat ditemui awak media, Kamis pagi.

Untuk anggaran yang disediakan pun masih berdasarkan skema lama yakni tiga bulan saja. Sehingga masing-masing buruh yang menerima BLT Cukai dari Pemkab Kudus hanya akan menerima sebanyak Rp 900 ribu saja. Jumlah ini selisih Rp 300 ribu dari penerima BLT Cukai Pemprov Jateng 2024.

”Karena anggaran yang murni ini cukup 3 bulan saja, nanti sisanya diupayakan di perubahan,” ungkapnya.

Sebelum ini, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) atau RTMM Kudus juga telah memprotes kebijakan Pemkab Kudus, Jawa Tengah, yang akan mencairkan BLT Cukai hanya sebanyak tiga kali saja pada tahun ini.

RTMM menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan kecemburuan antar buruh rokok di Kudus.

Pasalnya, Pemprov Jawa Tengah yang juga menyediakan bantuan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) ini, telah mencairkan bantuan tersebut sebanyak empat kali kepada buruh rokok di Kudus. Dengan nominal total Rp 1,2 juta.

Pemprov Jateng memang ikut mengalokasikan BLT Cukai ini untuk sekitar 33 ribu buruh rokok di Kudus. Sementara jumlah buruh rokok yang ditanggung BLT Cukainya oleh Pemkab Kudus ada sebanyak 40 ribuan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler