Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah, bersama Bank Jateng mulai melakukan proses pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT cukai untuk para pekerja rokok yang telah terdaftar. Hanya pencairannya dilakukan secara bertahap.

Sekretaris Daerah atau Sekda Kudus Jawa Tengah Revli Subekti mengungkapkan, pencairan dilakukan bertahap sebagai antisipasi adanya kenaikan invlasi di masyarakat.

”Sudah kami cairkan secara bertahap, memang begitu karena nanti kalau langsung jadi invlasi daerah karena langsung banyak yang berbelanja,” ucap Revli, Jumat (5/7/2024).

Pihaknya memastikan Pemkab Kudus akan menuntaskan tanggungan BLT Cukai ini secepat mungkin. Sementara terkait jumlah pencairan, masih seperti skema lama yakni tiga kali pada APBD. Sedangkan satu kali pencairan lagi akan diusulkan di perubahan APBD.

”Nanti lah itu kami upayakan bisa disusulkan. Yang ini tiga pencairan dulu,” pungkasnya.

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) atau RTMM Kudus siap turun ke jalan alias demo bila Pemkab Kudus tidak menepati kesepakatan untuk mencairkan BLT Cukai sebanyak empat kali di tahun ini.

Karena itulah, pihak RTMM akan mengikuti perkembangan dan mengawal terus proses dan tahapan pencairannya.

RTMM menilai kebijakan Pemkab yang hanya akan mencairkan BLT sebanyak tiga kali saja berpotensi menimbulkan kecemburuan antar buruh rokok di Kudus.

Pasalnya, Pemprov Jawa Tengah yang juga menyediakan bantuan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) ini, telah mencairkan bantuan tersebut sebanyak empat kali kepada buruh rokok di Kudus. Dengan nominal total Rp 1,2 juta.

Pemprov Jateng memang ikut mengalokasikan BLT Cukai ini untuk sekitar 33 ribu buruh rokok di Kudus. Sementara jumlah buruh rokok yang ditanggung BLT Cukainya oleh Pemkab Kudus ada sebanyak 40 ribuan.

 

Komentar

Terpopuler