Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah, menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam program Pariwara Anti Korupsi 2024.
Penghargaan kepada Pemkab Kudus ini diberikan oleh KPK RI di Semarang, Kamis (11/7/2024) dan diterima langsung oleh Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie didampingi Sekda Kudus Revlisianto Subekti dan Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono.
Dalam penghargaan ini, Inspektorat Kabupaten Kudus menjadi wakil dari Pemkab Kudus sebagai 10 Instansi Terbaik dalam bagian Pariwara Anti Korupsi 2024. Piagam penghargaan ini ditandatangani secara langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI Nawawi Pomolango.
Melalui siaran persnya Kamis siang, Hasan Chabibie mengungkapkan bahwa penghargaan dari KPK untuk Pemerintah Kabupaten Kudus ini untuk memacu semangat dalam mempraktikkan praktik good governance yang professional.
”Kami di Pemkab Kudus saat ini sedang fokus untuk memperbaiki tata Kelola pemerintahan, kami juga bersama-sama jajaran OPD di Pemkab Kudus serius untuk mendorong Kudus yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada KPK RI atas penghargaan yang diberikan, mengingat ketatnya proses seleksi untuk penentuan penghargaan ini.
Foto bersama pejabat di lingkungan Pemkab Kudus usai menerima penghargaan dari KPK (Murianews/Istimewa)
Hasan menambahkan, penghargaan ini pun menjadi menjadi bukti bahwa Pemkab Kudus kini sedang serius untuk bekerja sesuai dengan aturan.
”Kami sedang serius menyiapkan tata Kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta memacu perbaikan pada setiap lini, yang dampaknya untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat,” tekannya.
Dia pun mempersembahkan penghargaan ini untuk warga Kudus.
”Ini bukti keseriusan kami, bukti kepemimpinan yang transformatif pada level birokrasi dan pemerintahan, sekaligus dukungan penuh untuk memberikan yang terbaik kepada warga Kudus,” ungkapnya.



