Tahapan Coklit Rampung, KPU Kudus Bersiap Susun Daftar Pemilih
Anggara Jiwandhana
Selasa, 23 Juli 2024 14:22:00
Murianews, Kudus – Tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih untuk Pilkada 2024 di Kudus, Jawa Tengah, telah rampung. KPU Kudus pun segera melakukan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran sesegera mungkin.
Proses coklit oleh petugas Pantarlih Kudus sendiri dilakukan sejak 24 Juni lalu hingga 22 Juli kemarin. Berdasarkan hasil E-coklit, untuk daftar pemilih di Kecamatan Kaliwungu ada 77.539 orang.
Kemudian untuk Kota Kudus 68.369 orang, Jati 81.903 orang, Undaan 59.313 orang, Mejobo 58.755 orang, Jekulo 83.063 orang, Bae 55.423 orang, Gebog 78.819 orang, dan Dawe 82.389 orang pemilih.
”Progres E-coklit oleh pantarlih ini sudah 100 persen, setelahnya akan kami juga akan sinkronisasi dengan data dari Panwaslu,” ucap Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol, Selasa (23/7/2024).
Setelah melalui beberapa tahapan tersebut, proses terus belanjut hingga diumumkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 pada 22 September 2024 mendatang.
KPU Kudus sendiri, sambung dia, telah melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan penyusuan DPHP. Dihadiri Ketua serta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus, melalui penyusunan DPHP serta sinkronisasi data hasil coklit Pilkada 2024, dihasilkan data pemilih yang valid.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kudus Miftahurrohmah menambahkan, masih ada waktu 1 minggu untuk klarifikasi dan konfirmasi data hasil coklit melalui Pantarlih jika ditemukan data-data yang masih kurang meyakinkan.
Miftahurrohmah juga meminta kepada operator Sidalih dan PPK agar Pemilih Baru terlebih dahulu dilakukan cek SIAK maupun melalui cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan tidak terjadi data pemilih ganda.
”Proses sinkronisasi data antara hasil coklit oleh Pantarlih dengan data Panwaslu Kecamatan ini dilakukan untuk memastikan hak pilih warganegara terlindungi,” ungkapnya.



