Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Inspektorat Kudus, Jawa Tengah, hingga kini masih melakukan audit di 24 desa di Kudus pada pertengahan tahun 2024. Mereka pun melakukan fokus pemeriksaan dan audit di beberapa aspek.

Kepala Inspektorat Kudus Eko Djumartono menyampaikan, saat ini para auditor tengah melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan keuangan dan pengelolaan aset dari desa. Beberapa di antaranya juga dilakukan pemeriksaan soal ketertiban administrasinya.

”Pemeriksaannya berfokus di sana, kami masih melakukan audit,” ucapnya Senin (29/7/2024).

Soal temuan, Eko menyatakan belum bisa mempublikasikannya sekarang.

”Saat Ini tengah berposes auditnya, kalau nanti ditemukan ada penyimpangan atau hal laian yang tidak bersifat sengaja dan tidak tahu ya akan kami upayakan untuk pemulihan aset ke desa, namun bila sengaja ya akan ditangani penegak hukum,” tuturnya.

Eko menambahkan, mayoritas desa yang kini sedang diaudit adalah karena adanya laporan dari masyarakat. Namun ada juga yang memang sudah waktunya dilakukan audit.

Perihal aduan, sambung dia, juga bermacam-macam. Mulai dari penyelenggaraan pemerintah yang tidak berjalan baik hingga pengerjaan fisik yang kurang pas.

Baru-baru ini pula, Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), menerima setidaknya lima aduan lebih dari masyarakat Kudus dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Aduannya, berkaitan dengan adanya pungutan liar (pungli) di salah satu dinas hingga penyalahgunaan wewenang.

Paling banyak aduan masuk memang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai regulasi.

Meski begitu ada sejumlah aduan yang berkaitan dengan praktik pungli di salah satu dinas di bawah naungan Pemkab Kudus. Pihak Inspektorat pun kini tengah mencoba untuk mendalami aduan-aduan tersebut.

Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie masih menunggu perkembangan dari hasil audit di 24 desa tersebut. Termasuk di antaranya bilamana ditemukan adanya indikasi pelanggaran tata pemerintahan yang disengaja.

”Kita tunggu saja hasil auditnya bagaimana, nanti tentu akan ada saran perbaikan, nah itu saja yang akan kami follow up,” tuturnya.

Hasan pun kembali mewanti-wanti kepada seluruh pemerintah desa untuk bisa menggunakan anggaran desa dengan benar dan sesuai prosedur. Sehingga pembangunan di masing-masing desa bisa berjalan dengan maksimal.

Komentar