Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Inspektorat Kudus, Jawa Tengah, mengonfirmasi tengah mengaudit sebanyak 24 desa di pertengahan tahun 2024. Saat ini, prosesnya sudah berjalan di delapan desa yang sudah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan langsung.

Kepala Inspektorat Kudus Eko Djumartono mengungkapkan, mayoritas desa yang kini sedang diaudit adalah karena adanya laporan dari masyarakat. Namun ada juga yang memang sudah waktunya dilakukan audit.

”Ada yang terkait aduan ada yang juga karena sudah lama tidak diaudit makanya kami audit,” ucap Eko baru-baru ini.

Perihal aduan, sambung dia, juga bermacam-macam. Mulai dari penyelenggaraan pemerintah yang tidak berjalan baik hingga pengerjaan fisik yang kurang pas.

”Saat Ini tengah berposes auditnya, kalau nanti ditemukan ada penyimpangan atau hal laian yang tidak bersifat sengaja dan tidak tahu ya akan kami upayakan untuk pemulihan aset ke desa, namun bila sengaja ya akan ditangani penegak hukum,” tuturnya.

Baru-baru ini pula, Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), menerima setidaknya lima aduan lebih dari masyarakat Kudus dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Aduannya, berkaitan dengan adanya pungutan liar (pungli) di salah satu dinas hingga penyalahgunaan wewenang.

Paling banyak aduan masuk memang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai regulasi.

Meski begitu ada sejumlah aduan yang berkaitan dengan praktik pungli di salah satu dinas di bawah naungan Pemkab Kudus. Pihak Inspektorat pun kini tengah mencoba untuk mendalami aduan-aduan tersebut.

Komentar

Terpopuler