Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah, masih membutuhkan biaya untuk pembayaran listrik untuk lampu penerangan jalan umum (LPJU) selama dua bulan di akhir tahun 2024. Pemkab, kemudian mengajukan anggaran tagihan pembayaran tersebut mencapai Rp 5,6 miliar.

”Di perubahan ini kami membutuhkan beberapa kebutuhan yang sangat mendesak ya, pertama tentu pembayaran rekening listrik ini yang sudah nunggak dua bulan,” kata Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie usai sidang paripurna penandatanganan KUA PPAS perubahan APBD 2024, Jumat (2/8/2024).

Hasan menyampaikan, pembayaran rekening listrik ini sangat penting. Dia menyebut tidak mungkin jika Pemkab Kudus menunggak lebih lama lagi.

”Ini harus segera dibayarkan ya, jangan sampai terjadi blackout gegara menunggak listrik, nilainya kalau tidak salah 5,6 (miliar rupiah)” nadanya dengan tertawa.

Selain menganggarkan untuk pembayaran listrik, Hasan juga menyebut Perubahan APBD 2024 nanti akan digunakan untuk beberapa kebutuhan prioritas lainnya. Seperti pembelian alat berat untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo.

”Di sana kan juga kita tahu ceritanya bagaimana sampahnya tidak terurus karena alatnya rusak, nanti kami anggarkan juga,” pungkasnya.

Pemkab Kudus, juga bakal menggelontorkan anggaran lagi untuk perbaikan Stadion Wergu Wetan Kudus. Hanya, dia memastikan anggaran tersebut cukup untuk melakukan perbaikan final sebelum masa verifikasi stadion dilangsungkan.

”Kami tambahi di anggaran perubahan. Nominalnya masih belum bisa kami sebut ya, tapi yang jelas untuk perbaikan yang sisa-sisa. Entah kamar mandi atau yang lain,” kata Hasan.

Dia pun kembali mengatakan jika ia tengah melobi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membantu perbaikan Stadion Wergu Wetan di tahun depan.

”Kalau ini sedikit nominalnya, tapi kalau yang saya ajukan di Kementerian itu, nominalnya besar. Nilainya melebihi Karangsambung (Jembatan) itu,” ujarnya sembari tersenyum.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler