Pilkada Kudus 2024
Dua Paslon Cabup-Cawabup Kudus Lolos Tes Kesehatan
Anggara Jiwandhana
Kamis, 5 September 2024 15:47:00
Murianews, Kudus – KPU Kudus, Jawa Tengah, mengonfirmasi dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang akan maju ke Pilkada Kudus 2024 dinyatakan lolos tes kesehatan.
Dari 20 item pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUP Kariadi Semarang, baik pasangan Samani Intakoris dan Bellinda Birton maupun Hartopo dan Mawahib, seluruhnya dinyatakan sehat dan memenuhi syarat untuk maju.
Komisioner KPU Kudus Ahmad Kholil mengungkapkan, surat dari hasil tes kesehatan dua paslon tersebut telah diterima KPU Kudus pada Rabu (4/9/2024) kemarin.
”Kemudian diberitahukan bahwa seluruhnya memenuhi syarat,” ucapnya dalam kegiatan penyerahan hasil penelitian persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati dari KPU Kudus untuk dikoreksi pada Kamis (5/9/2024).
Proses pemeriksaan kesehatan sendiri berlangsung selama tiga hari. Yakni mulai tanggal 30 dan 31 Agustus serta 1 September 2024. Hartopo, Mawahib, Bellinda selesai di tanggal 31, sementara Samani selesai di tanggal 1.
”Ada sekitar 20 item pemeriksaan dengan melibatkan 80 dokter dan alhamdulillah semuanya memenuhi syarat,” tuturnya.
Kemudian terkait kelengkapan berkas calon, untuk berkas calon dari pasangan Samani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton diketahui tak mendapat catatan alias memenuhi syarat. Sementara berkas calon dari pasangan Hartopo dan Mawahib mendapat beberapa catatan dari KPU Kudus atau belum memenuhi syarat.
Hal tersebut diungkapkan oleh masing-masing LO Administrasi mereka usai menerima hasil penelitian persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati dari KPU Kudus.
Kholil mengungkapkan, ketika berkas calon dinyatakan memenuhi syarat maka tidak perlu dilakukan perbaikan.
Namun bila memang ada yang belum memenuhi syarat, maka bisa segera diurus pada tanggal 6 hingga 8 September 2024.
”Kalau berkas pencalonan memang sudah harus lengkap sejak awal pendaftaran, nah kalau berkas calon ini yang memang ada beberapa juknisnya. Kalau belum sesuai juknis masih ada waktu untuk melengkapinya,” ungkap dia.



