Bea Cukai Kudus pun dari hari ke hari makin meningkatkan pengawasan di wilayah ini. Sehingga pengiriman rokok ilegal tersebut tidak bisa leluasa.
”Jalan Raya Pantura ini memang merupakan salah satu jalur utama distribusi logistik. Beberapa kali penangkapan rokok ilegal terjadi di jalur ini,” ucap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, Selasa (8/10/2024).
Oleh karena itu pihaknya pun berharap para pemangku kepentingan bisa bersinergi memberantas peredaran rokok ilegal ini. masyarakat juga diharapkan bisa ikut mengawasi peredarannya.
”Kami mengharapkan sinergi yang kuat dari segenap lapisan masyarakat demi kelancaran pemberantasan rokok ilegal yang melintas di jalur ini,” ungkapnya.
Murianews, Kudus – Jalur Pantura yang melintasi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, disebut menjadi salah satu jalur utama pendistribusian rokok illegal. Ini terbukti dari banyaknya penangkapan dan penggagalan pengiriman rokok ilegal di kawasan pantura Kudus ini.
Bea Cukai Kudus pun dari hari ke hari makin meningkatkan pengawasan di wilayah ini. Sehingga pengiriman rokok ilegal tersebut tidak bisa leluasa.
”Jalan Raya Pantura ini memang merupakan salah satu jalur utama distribusi logistik. Beberapa kali penangkapan rokok ilegal terjadi di jalur ini,” ucap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, Selasa (8/10/2024).
Oleh karena itu pihaknya pun berharap para pemangku kepentingan bisa bersinergi memberantas peredaran rokok ilegal ini. masyarakat juga diharapkan bisa ikut mengawasi peredarannya.
”Kami mengharapkan sinergi yang kuat dari segenap lapisan masyarakat demi kelancaran pemberantasan rokok ilegal yang melintas di jalur ini,” ungkapnya.
Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, kembali menggagalkan pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan mini bus di Jalan Pantura Kudus-Pati, awal Oktober 2024.
Mereka, sempat melakukan pengejaran karena mobil pembawa rokok illegal tersebut karena berupaya kabur saat hendak dihentikan petugas.
Setelah melakukan pengejaran kurang lebih 15 menit, Bea Cukai Kudus akhirnya berhasil mengamankan minibus tersebut dan didapati ada 431.400 batang rokok illegal di dalamnya.
Sopir dari mobil minibus tersebut pun kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Kudus. Untuk kemudian dimintai keterangan atas perbuatannya.
Penindakan ini berawal dari hasil analisis informasi intelijen, tim macan kumbang muria Bea Cukai.
Di mana mereka mendeteksi adanya pergerakan rokok yang diduga ilegal yang berasal dari wilayah Jawa Timur yang diangkut dengan menggunakan sebuah mobil minibus.
Menindaklanjuti analisis tersebut, tim kemudian melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Kudus-Pati guna menemukan mobil tersebut.
Tak berselang lama, tim melihat sebuah mobil minibus dengan ciri sesuai yang diinformasikan sedang melintas di Jalan Raya Pati-Kudus sehingga dilakukan pengejaran.
Setelah melakukan pengejaran selama kurang lebih 15 menit, tim akhirnya berhasil memberhentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan mobil tersebut, tim menemukan 431.400 batang rokok jenis SKM yang dibungkus dengan berbagai merek.