Rabu, 19 November 2025

Pemkab Kudus, Jawa Tengah, membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau lowongan PPPK Pemkab Kudus tahun 2024. Hanya saja, khusus untuk tahun ini hanya diperuntukkan untuk golongan khusus saja dan tidak ada lowongan umum.

Dari 700 formasi yang disediakan, seluruhnya akan dialokasikan untuk para tenaga honorer dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Kudus. Spesifikasi tenaga non-ASNnya pun juga jelas, yakni yang sudah terdata di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemkab membuka sebanyak 700 lowongan. Mulai dari lowongan guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Adapun rincian untuk pembagian jumlah formasinya masih didominasi lowongan tenaga teknis. Yakni sebanyak 319 lowongan.

Kemudian untuk lowongan PPPK guru adalah sebanyak 281 formasi. Sedangkan sisanya yakni 100 lowongan akan dialokasikan untuk formasi tenaga kesehatan.

Khusus tenaga teknis, akan terdiri dari berbagai lowongan dengan syarat lukusan yang berbeda. Mulai dari lulusan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP)  hingga sarjana atau S1.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler