Dari 700 formasi yang disediakan, seluruhnya akan dialokasikan untuk para tenaga honorer dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Kudus. Spesifikasi tenaga non-ASNnya pun juga jelas, yakni yang sudah terdata di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemkab membuka sebanyak 700 lowongan. Mulai dari lowongan guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Adapun rincian untuk pembagian jumlah formasinya masih didominasi lowongan tenaga teknis. Yakni sebanyak 319 lowongan.
Kemudian untuk lowongan PPPK guru adalah sebanyak 281 formasi. Sedangkan sisanya yakni 100 lowongan akan dialokasikan untuk formasi tenaga kesehatan.
Khusus tenaga teknis, akan terdiri dari berbagai lowongan dengan syarat lukusan yang berbeda. Mulai dari lulusan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga sarjana atau S1.
Murianews, Kudus – Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Pemkab Kudus tahun 2024, resmi ditutup.
Adapun jumlah pelamarnya tercatat sebanyak 2.416 orang untuk 700 formasi tersedia. Dengan rincian 1.845 pelamar tenaga teknis, 557 pelamar tenaga guru dan hanya ada 14 pelamar tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno menyebutkan, pendaftaran seleksi PPPK telah dibuka selama 20 hari. Terhitung 1 hingga 20 Oktober kemarin.
”Tahun ini antusiasnya cukup besar karena ada lowongan untuk lulusan SD, SMP dan SMA, terutama di tenaga teknis ya,” katanya Senin (21/10/2024).
Untuk tahapan selanjutnya, sambung dia, para pelamar ini akan diseleksi berkas administrasinya. Prosesnya akan berlangsung hingga akhir bulan ini.
”Hasilnya akan kami umumkan di antara tanggal 30 Oktober ini hingga 1 November mendatang,” ungkapnya.
Usai menjalani seleksi administrasi, pelamar akan dijadwalkan menjalani Tes CAT pada 15 hingga 25 November 2024. Setelah itu, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada 10-21 Desember 2024.
Pemkab Kudus, Jawa Tengah, membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau lowongan PPPK Pemkab Kudus tahun 2024. Hanya saja, khusus untuk tahun ini hanya diperuntukkan untuk golongan khusus saja dan tidak ada lowongan umum.
Dari 700 formasi yang disediakan, seluruhnya akan dialokasikan untuk para tenaga honorer dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Kudus. Spesifikasi tenaga non-ASNnya pun juga jelas, yakni yang sudah terdata di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemkab membuka sebanyak 700 lowongan. Mulai dari lowongan guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Adapun rincian untuk pembagian jumlah formasinya masih didominasi lowongan tenaga teknis. Yakni sebanyak 319 lowongan.
Kemudian untuk lowongan PPPK guru adalah sebanyak 281 formasi. Sedangkan sisanya yakni 100 lowongan akan dialokasikan untuk formasi tenaga kesehatan.
Khusus tenaga teknis, akan terdiri dari berbagai lowongan dengan syarat lukusan yang berbeda. Mulai dari lulusan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga sarjana atau S1.