Jumat, 21 November 2025

Murianews, Kudus – Sebanyak tiga fraksi di DPRD Kudus, Jawa Tengah, mengajukan hak interpelasi ke Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie. Pengajuan hak ini diusulkan tiga fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kudus, Rabu (6/11/2024).

Tiga fraksi tersebut yakni Fraksi PAN-NasDem dan Fraksi PKB dan Fraksi Pembangunan Demokrat Hanura (FPDH).

Hak interpelasi sendiri ini diajukan sebagai upaya tiga fraksi tersebut menerima penjelasan atas sejumlah kebijakan Pj Bupati Kudus yang dinilai tidak sesuai aturan perundangan.

Ketua Fraksi PAN-Nasdem Superiyanto menyampaikan, salah satu kebijakan yang dianggap tidak sesuai aturan perundang-undangan ialah melakukan pengangkatan pimpinan OPD beberapa waktu lalu. Hal ini dianggapnya tidak mengindahkan etika dan aturan perundangan yang ada.

Fraksi PAN-Nasdem, sambung dia, juga menyoroti netralitas Pj Bupati Kudus dan dinas-dinas dalam Pilkada. Pj Bupati Kudus yang seharusnya mengayomi seluruh aspirasi masyarakat, dinilai mereka justru menunjukan keberpihakannya kepada paslon tertentu.

Superiyanto mencontohkan pada saat Pj Bupati Kudus Umroh di saat bersamaan Sekda sebagai Plh Bupati justru melakukan kunjungan ke luar negeri, sehingga terjadi kekosongan kekuasaan.

Ketua Fraksi PKB Noor Hadi menambahkan, fraksinya ikut mengusulkan hak interpelasi tersebut untuk meminta penjelasan dari Pj Bupati atas kebijakan yang dianggap menyalahi aturan perundangan.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler