Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie menanggapi santai pengguliran hak interpelasi yang diajukan tiga fraksi DPRD Kudus, Jawa Tengah baru-baru ini.

Hasan juga mengaku tidak mengetahui apa itu hak interpelasi yang sedang diajukan para anggota dewan itu.

”Aku nggak ngerti hak interpelasi itu apa, kan saya bukan anggota dewan jadi saya juga nggak ngerti, namun kami baca di media itu,” ujar Hasan usai rapat paripurna di DPRD Kudus, Jumat (8/11/2024).

Hasan juga kurang memahami mengapa DPRD Kudus menggulirkan hak tersebut. Pasalnya apa yang disangkakan padanya sudah terjawab bahkan sebelum hak itu dilakukan.

Seperti soal netralitasnya, Hasan menyebut sudah ada pembuktian di Bawaslu Kudus. Di mana tidak ada bukti jika dia dan sejumlah ASN mendukung salah satu pasangan calon.

Kemudian terkait pengisian jabatan kepala dinas, Hasan juga mengatakan jika itu sudah direncanakan cukup lama dan telah melalui proses yang sesuai dengan regulasi.

”Bahkan Kemendagri juga merekomendasikan pengisian jabatan yang kosong di Pemkab Kudus,” tekannya.

Meski begitu, ia tetap menghormati proses ini. Dia juga mempersilahkan DPRD Kudus untuk menggunakan hak tersebut ke mereka.

”Itu kan hak mereka, kita lihat nanti sajalah,” pungkasnya.

%NEW_PAGE

Sebanyak tiga fraksi di DPRD Kudus, Jawa Tengah, mengajukan hak interpelasi ke Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie. Pengajuan hak ini diusulkan tiga fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kudus, Rabu (6/11/2024).

Tiga fraksi tersebut yakni Fraksi PAN-NasDem dan Fraksi PKB dan Fraksi Pembangunan Demokrat Hanura (FPDH).

Hak interpelasi sendiri ini diajukan sebagai upaya tiga fraksi tersebut menerima penjelasan atas sejumlah kebijakan Pj Bupati Kudus yang dinilai tidak sesuai aturan perundangan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler