Pilkada Kudus 2024
6 Ribuan Surat Suara Rusak dan Lebih di Kudus Segera Dimusnahkan
Anggara Jiwandhana
Selasa, 12 November 2024 18:38:00
Murianews, Kudus – KPU Kudus, Jawa Tengah, telah merampungkan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada Kudus dan Pilgub Jatwng 2024. Dari hasil kegiatan tersebut ditemukan 6.359 surat suara rusak dan lebih dari kebutuhan surat suara sebanyak 658.987 lembar.
Adapun rinciannya adalah untuk surat suara rusak di Pilgub ada sebanyak 178 buah. Sedang untuk kelebihan surat suaranya mencapai 3.811 buah.
Sementara untuk Pilkada Kudus 2024, surat suara rusak terdapat 381 lembar dan kelebihan sebanyak 1.989 lembar.
”Untuk kelebihan dan kategori rusak sudah kami laporkan ke KPU Provinsi. Proses pemusnahan menunggu surat arahan resmi dari pimpinan KPU provinsi,” ucap Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol, Selasa (12/11/2024).
Dia menambahkan, proses sortir surat suara untuk Pilgub berlangsung selama 5 hari, terhitung pada 24-28 Oktober 2024. Sementara untuk Pilbup berlangsung selama tiga hari yakni pada 4-6 November 2024.
”Dari penyortiran itulah ditemukan ada yang robek, kertas berkerut, kena tetesan tinta pas pencetakan, jadi bermacam-macam,” ungkapnya.
Logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, seluruhnya sudah diterima oleh KPU Kudus. Penyimpanan logistik dilakukan di Gudang Kapasan.
Agar tetap steril dan keamanannya terjaga, Personel Polres Kudus membantu mengamankan gudang selama 24 jam.



