Rabu, 19 November 2025

Selain meminta motor dinas baru, Ngadimin juga meminta kenaikan tunjangan. Dia menyebut tunjangan per bulan mereka masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Kudus.

”Ya naiklah kalau bisa setara di upah kabupaten, akan kami barengi juga dengan peningkatan kinerja,” ujarnya.

Terlepas dari itu, Ngadimin, mengucapkan terima kasih atas pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan dua tahun ini. Mereka sendiri sejatinya akan melepas masa jabatannya di bulan Juli 2025. Namun dengan perpanjangan ini, mereka akan menjabat hingga Juli 2027.

”Kita merasa bangga dan bahagia, kami ucapkan terima kasih kepada yang demo kemarin akhirnya bisa terkabul dan masa jabatannya diubah,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler