Rabu, 19 November 2025

Namun di satu sisi, black campaign terjadi karena adanya kandidat yang menganggap bahwa dengan cara tersebut, akan mempercepat perubahan preferensi politik publik atau persepsi publik terhadapnya.

Sehingga, menurutnya perlu ada kesadaran dari stakehoder terkait untuk mengembalikan kesadaran budaya politik, budaya demokrasi, budaya kompetisi di Indonesia.

Menurutnya, semua elemen mulai dari tim sukses (timses) hingga aparat penegak hukum seharusnya memiliki inisiatif untuk membangun kesadaran politik yang sehat di kalangan masyarakat, tak hanya KPU dan Bawaslu.

”Jika ruang-ruang publik ini masih mengakomodasi praktek-praktek black campaign atau semacamnya tentunya ini cukup memprihatinkan dan berpotensi dapat menimbulkan konflik dan adu domba masyarakat oleh oknum paslon yang haus kekuasaan,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler