4 SPBU di Jogja Kedapatan Langgar Aturan, Langsung Ditutup Pertamina
Anggara Jiwandhana
Jumat, 22 November 2024 18:35:00
Murianews, Yogyakarta – Sebanyak empat SPBU di Provinsi Yogyakarta kedapatan melanggar regulasi pelayanan konsumen baru-baru ini. Pertamina pun langsung melakukan pembinaan dengan menutup SPBU tersebut.
Pembinaan terhadap keempat SPBU tersebut dilakukan karena Pertamina mendapati adanya peralatan yang tidak sesuai standar. Khurusnya pada alat ukur atau tera takaran BBM
Adapun SPBU yang dilakukan pembinaan adalah SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.15 Tugu, dan SPBU 44.552.09 Kentungan. Konsumen yang ingin membeli BBM agar dapat membeli dari SPBU terdekat.
”Pembinaan yang dilakukan adalah penutupan SPBU hingga waktu yang belum ditentukan. Pertamina Patra Niaga JBT sedang melakukan koordinasi untuk pengelolaan operasional SPBU tersebut kedepannya agar dapat melayani konsumen dengan baik sesuai standar yang berlaku,” ujar Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Aribawa, Jumat
Dia pun memastikan Pertamina akan terus memantau performa SPBU di Jateng dan DIY.
”Ini menjadi bentuk komitmen kami bahwa SPBU yang tidak menjalankan operasional sesuai dengan prosedur, maka akan dilakukan pembinaan,” tutupnya.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan kesiapan 128 SPBU vitalnya jelang libur natal dan tahun baru atau nataru.
Pada masing-masing SPBU itu, Pertamina melakukan pengecekan uji tera atau pengujian alat ukur. Pengecekan ini dimulai Rabu (20/11/2024) dan Kamis (21/11/2024).
Pengujian tera yang dilakukan juga diharapakan dapat memastikan takaran SPBU saat melayani masyarakat pas dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.



