Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – KPU Kudus, Jawa Tengah, memastikan hak pilih dari 2.786 orang penyandang disabilitas di Kudus terjamin di Pilkada Kudus 2024.

Mereka pun akan diberi satu bilik khusus sebagai bentuk kemudahan dalam memberikan hak suaranya.

”Fasilitas seperti surat suara braile hingga penunjang lain juga sudah di siapkan di masing-masing TPS tempat para rekan-rekan disabilitas terdaftar,” ucap Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol, Sabtu (23/11/2024).

Dia menambahkan, khusus untuk penyandang disabilitas mental dan intelektual, akan didampingi sanak saudara.

Atau jika itu berasal dari Yayasan maupun panti sosial, maka akan didampingi pengasuhnya.

”Jadi dipastikan tetap bisa menyalurkan hak suaranya,” tuturnya.

Rincian pemilih disabilitas...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler