Pilkada Kudus 2024
KPU Kudus Pastikan Hak Pilih 2 Ribuan Penyandang Disabilitas Terjamin
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 23 November 2024 14:27:00
Murianews, Kudus – KPU Kudus, Jawa Tengah, memastikan hak pilih dari 2.786 orang penyandang disabilitas di Kudus terjamin di Pilkada Kudus 2024.
Mereka pun akan diberi satu bilik khusus sebagai bentuk kemudahan dalam memberikan hak suaranya.
”Fasilitas seperti surat suara braile hingga penunjang lain juga sudah di siapkan di masing-masing TPS tempat para rekan-rekan disabilitas terdaftar,” ucap Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol, Sabtu (23/11/2024).
Dia menambahkan, khusus untuk penyandang disabilitas mental dan intelektual, akan didampingi sanak saudara.
Atau jika itu berasal dari Yayasan maupun panti sosial, maka akan didampingi pengasuhnya.
”Jadi dipastikan tetap bisa menyalurkan hak suaranya,” tuturnya.
Rincian pemilih disabilitas...
Sebagai informasi, 2.786 pemilih disabilitas terdiri dari enam kategori. Yakni kategori disabilitas fisik sebanyak 1.155 orang, disabilitas intelektual 232 orang, disabilitas mental 581 orang, disabilitas wicara 443, disabilitas rungu 103 orang dan disabilitas netra 272 orang.
”Ini semua kami pastikan akan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024 nanti,” ungkap Faisol.
KPU Kudus, Jawa Tengah, berencana menggeser logistik Pilkada 2024 dari Gudang Kapasan menuju sembilan kecamatan di Kudus per, Minggu (24/11/2024) hingga Senin (25/11/2024) mendatang.
Empat armada truk box pun sudah disiapkan guna mengantar logistik dengan aman dan utuh. Jadwal pengiriman juga telah disusun KPU Kudus dengan keputusan Kecamatan Dawe akan menjadi wilayah pertama di Kudus yang menerima logistik Pilkada 2024.



