6 Ribuan Surat Suara Rusak dan Lebih di Kudus Dimusnahkan
Anggara Jiwandhana
Selasa, 26 November 2024 12:57:00
Murianews, Kudus – KPU Kudus, Jawa Tengah, memusnahkan sebanyak 6.359 surat suara rusak dan lebih untuk Pilkada Kudus 2024 dan Pilgub Jateng 2024.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong dan dilaksanakan di Gudang Kapasan Kudus, Selasa (26/11/2024). Hadir dalam pemusnahan tersebut seluruh Komisioner KPU Kudus, perwakilan Bawaslu Kudus dan Polres Kudus.
Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol mengungkapkan, adapun rincian surat suara yang dibakar ialah untuk Pilgub, surat suara rusak ada sebanyak 178 buah. Sedang untuk kelebihan surat suaranya mencapai 3.811 buah.
Sementara untuk Pilkada Kudus 2024, surat suara rusak terdapat 381 lembar dan kelebihan sebanyak 1.989 lembar.
”Kami sudah mendapatkan persetujuan dari KPU Provinsi untuk proses pemusnahan ini,” katanya di sela pemusnahan.
Faisol menambahkan, pemusnahan surat suara ini memang harus dilakukan. Mengingat prinsip dari logistik Pemilu ialah tepat jumlah, tepat jenis, tepat waktu dan tepat sasaran, jadi sesuai pengajuan, kalau lebih dimusnahkan,” tuturnya.
KPU Kudus, Jawa Tengah, sendiri telah mendistribusikan logistik Pilkada Kudus 2024 ke tingkat kecamatan. Pelaksanaan distribusi ini berlangsung selama tiga hari.
Pada Minggu, (24/11/2024), logistik pilkada akan didistribusikan di empat kecamatan. Yakni Kecamatan Dawe, Kecamatan Gebog, Kecamatan Jekulo dan Kecamatan Kaliwungu.
Kemudian di hari kedua atau Senin (25/11/2024), pengiriman juga akan dilaksanakan di empat kecamatan, mulai dari Kecamatan Undaan, Mejobo, Jati dan Bae.
Untuk Kecamatan Kota, proses pendistribusiannya dilaksanakan hari ini langsung ke desa-desa.



