Dekan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus Dr Hidayatullah pun menyayangkan meski memaklumi praktik semacam ini terus berjalan. Namun ia menggarisbawahi jika politik uang tidak akan menghasilkan sebuah pemimpin yang bersih dan tulus mengabdi kepada masyarakat.
Para pemimpin yang terpilih, kata dia, sudah pasti akan lebih berorientasi mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan. Makin banyak modal yang dikeluarkan untuk berpolitik, maka semakin besar pula melakukan praktek penembalian modal dengan cara yang tidak benar.
”Ya tentunya akan besar potensinya ke arah sana. Karena jika pemimpin terpilih karena politik uang, maka orientasi utamanya adalah mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkannya,” kata Hidayatullah kepada awak media, Selasa (26/11/2024).
Politik uang dalam Pilkada Kudus sendiri, sambungnya, memang bukanlah hal baru. Siapa yang perlu disalahkan pun dinilainya akan sangat susah untuk diputuskan.
Dari segi regulasi saja, meski UU Pemilu maupun UU Pilkada secara tegas melarang politik uang, namun praktik di lapangan ada banyak upaya untuk mengelabuinya.
Para peserta pemilu kerap menyamarkan politik uang dengan dalih biaya politik. Hasilnya bagi penyelenggara, mereka pasti beralasan jika politik uang sulit dibuktikan.
Murianews, Kudus – Hari pelaksanaan Pilkada Kudus 2024 tinggal menghitung jam. Dugaan-dugaan politik uang pun berseliweran kesana-kemari jelang hari pencoblosan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus Dr Hidayatullah pun menyayangkan meski memaklumi praktik semacam ini terus berjalan. Namun ia menggarisbawahi jika politik uang tidak akan menghasilkan sebuah pemimpin yang bersih dan tulus mengabdi kepada masyarakat.
Para pemimpin yang terpilih, kata dia, sudah pasti akan lebih berorientasi mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan. Makin banyak modal yang dikeluarkan untuk berpolitik, maka semakin besar pula melakukan praktek penembalian modal dengan cara yang tidak benar.
”Ya tentunya akan besar potensinya ke arah sana. Karena jika pemimpin terpilih karena politik uang, maka orientasi utamanya adalah mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkannya,” kata Hidayatullah kepada awak media, Selasa (26/11/2024).
Politik uang dalam Pilkada Kudus sendiri, sambungnya, memang bukanlah hal baru. Siapa yang perlu disalahkan pun dinilainya akan sangat susah untuk diputuskan.
Dari segi regulasi saja, meski UU Pemilu maupun UU Pilkada secara tegas melarang politik uang, namun praktik di lapangan ada banyak upaya untuk mengelabuinya.
Para peserta pemilu kerap menyamarkan politik uang dengan dalih biaya politik. Hasilnya bagi penyelenggara, mereka pasti beralasan jika politik uang sulit dibuktikan.
Politik uang diterima masyarakat...
Di sisi lain jika ditinjau dari segi masyarakat, politik uang juga muncul lantaran mereka juga menerima dengan tangan terbuka. Bahkan tak jarang ada yang menantikannya.
Karena menurut mereka, siapa yang akan memimpin publik tidak ada pengaruhnya bagi mereka. Sehingga untuk bisa ikut menikmati pesta demokrasi bisa diwujudkan dengan mendapatkan politik uang.
”Tentunya politik uang inilah yang kemudian menjadi salah satu cara masyarakat menikmati pesta demokrasi,” ujarnya.
Meski demikian, sebagai seorang akademisi ia tetap menyerukan tolak politik uang dalam gelaran Pilkada 2024 ini. Walaupun diakuinya seruan tersebut dirasa masih jauh di atas langit.
”Ya meski dianggap tidak populis di kalangan masyarakat, tapi sebagai akademisi kami tetap memiliki kewajiban moral untuk menggaungkan seruan tersebut,” ungkapnya.