Tunjangan Guru Swasta Kudus Dikembalikan Menjadi Rp 1 Juta per Bulan
Anggara Jiwandhana
Jumat, 29 November 2024 20:08:00
Murianews, Kudus – Tunjangan guru swasta di Kabupaten Kudus, dikembalikan ke nominal Rp 1 juta per bulan mulai tahun depan.
Wakil Ketua DPRD Kudus dari Fraksi PKB Mukhasiron yang juga menjadi juru bicara Badan Anggaran DPRD Kudus menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna penetapan APBD Kudus 2025, Jumat (29/11/2024).
”Untuk tunjangan guru (HKGS) nominalnya akan kami sesuaikan dengan visi-misi calon bupati terpilih yakni Rp 1 juta perbulan untuk semua guru swasta,” ucap Mukhasiron.
Kemudianuntuk pelaksanaannya, sambung dia, akan menunggu proses verifikasi penerima.
”Proses verifikasi akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Mukhasiron pun memastikan seluruh fraksi di DPRD Kudus telah menyetujui pembahasan APBD 2025.
”Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kudus telah menyetujui pembahasan APBD Kudus tahun 2025 sebagaimana terlampir,” ungkapnya.
Program unggulan...
- 1
- 2



