Kamis, 20 November 2025

Seperti halnya yang terjadi di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Di mana empat SPBU di Provinsi Yogyakarta kedapatan melanggar regulasi pelayanan konsumen baru-baru ini. Pertamina pun langsung melakukan pembinaan dengan menutup SPBU tersebut.

Adapun SPBU yang dilakukan pembinaan adalah SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.15 Tugu, dan SPBU 44.552.09 Kentungan. Konsumen yang ingin membeli BBM agar dapat membeli dari SPBU terdekat.

”Kasus di Jogja menjadi pembelajaran, semoga di Pantura ini tidak ada,” ungkapnya.

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler