Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Komisi C DPRD Kudus langsung mendatangi lokasi tempat rusaknya proyek drainase Rp 5,2 miliar di Jalan Turaikhan, Kota, Kudus, Sabtu (7/12/2024). Mereka pun menduga pengerjaan ini tidak sesuai standar.

Ketua Komisi C Zainal Airifin mengaku prihatin akan kualitas pengerjaan proyek yang menelan anggaran cukup besar itu. Ia pun menduga jika kerusakan ini karena adanya pemasangan beton drainase yang ditanam di bagian tengah jalan, sehingga tidak sesuai standar.

”Kami menduganya saat pemasangan beton drainase ini tidak dilengkapi dengan lantai kerja yang memadai. Nah ketika sudah ditutup, air meresap ke dalam tanah sehingga tanah di bawah jalan mengalami penurunan dan memengaruhi stabilitas aspal di atasnya,” kata Zainal.

Sebagai bentuk keseriusan terhadap permasalahan ini, ia pun berencana memanggil Dinas PUPR, rekanan pelaksana,  konsultas perencana maupun konsultan pengawas.

Pihaknya juga ingin memastikan agar pelaksana pekerjaan segera memperbaiki kerusakan tersebut sebelum proses serah terima kepada dinas.

”Dengan memasuki musim penghujan, maka kualitas pengerjaan proyek menjadi berkurang. Kami akan mengevaluasi hal tersebut bersama dinas,” tandasnya.

Anggota Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo menambahkan, pada saat pengaspalan pihak rekanan diduga tidak memperhatikan kepadatan tanah di bawahnya. Padahal, semestinya saat jalan mulai diaspal, kepadatan tanah di bawahnya harus diuji dulu agar sesuai standar.

”Saya melihat kepadatan tanah di bawah aspal tidak sesuai standar sehingga aspal yang sudah digelar akhirnya ambles,” ujarnya.

Ia kemudian mengingatkan kepada Dinas PUPR untuk memperhatikan kualitas pekerjaan infrastruktur yang tengah dilaksanakan. Hal ini dilakukan agar infrastruktur yang ada bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler