Desa Gulang Kudus Kini Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Kudus
Anggara Jiwandhana
Kamis, 12 Desember 2024 15:51:00
Murianews, Kudus – Desa Gulang di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kini menjadi percontohan desa antikorupsi di Kudus.
Bukan tanpa alasan, desa tersebut baru saja mendapat penilaian terbaik kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI di penghujung tahun ini.
Dari lima indikator penilaian, yang di antaranya terdiri dari tata laksanan pengawasan, pelayanan publik dan peran serta masyarakat ini, mereka berhasil mengantongi nilai sebesar 98.5.
”Kami melakukan monitoring di berbagai daerah, salah satunya di Jawa Tengah dan Kudus. Di sini ada Desa Gulang yang mendapat predikat tertinggi kedua, dan ini tentu menjadi hal baik,” ucap Rino Haruno, Kasatgas Direktorat Pembinaan dan Peran serta Masyarakat KPK RI di sela penyerahan monev di Balai Desa Gulang, Kamis (12/12/2024).
Dia menambahkan, Kudus sebelumnya telah memiliki satu desa antikorupsi di tahun 2023. Kemudian oleh pemerintah daerah diperluas menjadi 18 desa.
”Desa Gulang adalah salah satu perluasan yang baik, namun ini bukan sebuah kompetisi melainkan sebuah komitmen bagaimana bisa menjalankan pemerintahan dengan transparan dan sesuai dengan regulasi,” ungkapnya.
Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie mengapresiasi pemerintah desa dan kecamatan yang berhasil menjadikan Desa Gulang percontohan untuk desa-desa antikorupsi lainnya.
Praktik baik...
”Apresiasi kepada teman-teman yang telah berkomitmen menjalankan sebuah praktik baik ini,” katanya.
Hal ini, sambung dia, kemudian diharapkan bisa ditularkan ke desa-desa lainnya. Sehingga pada akhirnya Kabupaten Kudus bisa menjadi kabupaten yang berkomitmen memerangi praktik korupsi itu.
”Ini praktik baik yang kemudian bisa diduplikasi di 18 desa lainnya atau bahkan di 132 desa dan kelurahan di Kudus,” ungkapnya.



