Dari jumlah tersebut, yang berstatus ASN hanya 30-an orang saja.
”Besar harapan kami jika suatu saat kami bisa berstatus sebagai guru formal. Mengikuti sertifikasi dan mendapat hak-hak kami,” ungkapnya.
Murianews, Kudus – Guru-guru Pendidikan anak usia dini atau guru PAUD di Kudus mendatangi Gedung DPRD Kudus, Jawa Tengah, Rabu (18/12/2024). Mereka mengadukan dan meminta sejumlah hal pada wakil rakyat.
Guru-guru yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia atau Himapaudi itu kemudian beraudiensi dengan Komisi D DPRD Kudus. Dalam kesempatan tersebut, meminta kesetaraan status mereka sebagai guru formal.
Koordinator Himapaudi Mujiwati mengungkapkan, selama ini mereka belum terakomodir dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru.
”Selama kami mengabdi, kami masih dianggap sebagai guru nonformal, berbeda dengan guru di jenjang pendidikan lainnya. Padahal secara tanggung jawab kami mengemban tugas yang sama,” ucapnya usai audiensi.
Para guru PAUD di Kudus pun berharap DPRD Kudus bisa menyampaikan aspirasinya agar mereka bisa masuk dalam kategori guru sehingga bisa ikut berhak tunjangan sertifikasi dari Pemerintah Pusat.
”Kami berharap DPRD Kudus bisa menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI atau Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Hingga saat ini, sambung dia, jumlah total guru PAUD, TK, RA yang ada di Kudus mencapai 2.500-an orang. Sementara yang tergabung dalam HIMPAUDI ada sebanyak 1.500 an orang.
Janji kawal aspirasi...
Dari jumlah tersebut, yang berstatus ASN hanya 30-an orang saja.
”Besar harapan kami jika suatu saat kami bisa berstatus sebagai guru formal. Mengikuti sertifikasi dan mendapat hak-hak kami,” ungkapnya.
Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto menegaskan siap untuk mengawal aspirasi para guru PAUD tersebut. Pihaknya merasa trenyuh lantaran ada guru PAUD yang telah berjasa mendidik anak-anak usia dini, ternyata belum mendapatkan penghargaan semestinya.
“Saya janji, siap mengawal aspirasi para guru PAUD di Kudus,” ungkapnya.