Masan Usulkan Pembangunan Taman di Jembatan Kembar Gondoharum
Anggara Jiwandhana
Kamis, 2 Januari 2025 16:21:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Ketua DPRD Kudus, Jawa Tengah, Masan mengusulkan pembuatan taman dan penanda di Jembatan Kembar Jalan Pantura Kudus-Pati. Tepatnya di Desa Gondoharum, Jekulo, Kudus.
Alasan dari usulani Masan ini adalah karena di titik tersebut kerap terjadi kecelakaan lalu lintas. Masan menyebut tak jarang ia disambati oleh warga terkait permasalahan ini.
”Masyarakat banyak yang menyampaikan keluhan karena di lokasi Jembatan Kembar tersebut gelap dan sering kali terjadi kecelakaan. Bahkan tadi malam saja terjadi kecelakaan,” ucapnya saat meninjau lokasi tersebut bersama sejumlah kepala dinas terkait, Kamis (2/1/2025).
Dari segi kewenangan, ruas jalan tersebut memang milik pemerintah pusat. Namun bukan berarti pemerintah daerah tinggal diam. Pemkab Kudus sebagai penyelenggara pemeritahan di Kudus harus tetap memberikan solusi.
”Jika APBD Kudus belum bisa, maka partisipasi dilakukan dalam rangka pengguna jalan di sini tahu bahwa di sini ada jembatan tidak sampai diterjang sehingga terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, kata dia, akan dibuatkan penanda bahwa ada jembatan. Nantinya akan ditambahkan anggaran sekitar Rp 1 miliar lewat APBD Perubahan 2025 untuk pembuatan taman di dua sisi.
Adanya taman di kedua ujung jembatan tersebut, setidaknya ikut menambah keindahan dan pengendara mengetahui bahwa ada jembatan.
”Karena jalan dan jembatan bukan kewenangan Pemkab Kudus, maka harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat terkait rencana pembangunan di sini,” ungkapnya.



