Kamis, 20 November 2025

 

Penindakan sat set ini dilakukan oleh Satgas Antisipasi Balap Liar yang dibentuk oleh Polres Kudus. Dipimpin, Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha, 28 sepeda motor knalpot brong ini langsung ditilang dan dikandangkan di Mapolsek Kota Kudus.

Dalam beberapa bulan terakhir, Kepolisian memang fokus pada  pengamanan rangkaian kegiatan pilkada dan perayaan natal serta tahun baru.

Sehingga kegiatan penindakan seperti ini dilakukan dengan cara yang lebih bersifat preventif berupa himbauan-himbauan kamtibmas dan penjagaan jalur sebagai langkah antisipasi adanya balap liar.

Namun berdasarkan fakta di lapangan masih ditemukan anak muda yang melakukan balap liar pada hari-hari tertentu  sehingga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Polres Kudus pun kemudian melakukan langkah tegas untuk meredam hal ini.

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler