Jumat, 18 April 2025

Pihak kejaksaan ingin memperdalam bukti sebagai penjerat dua tersangka sebelumnya yakni HY dan AAP. Namun kemudian diperolehlah fakta baru dalam kasus korupsi pengadaan tanah urug milik Disnaker Kudus tersebut.

Hanya, pihak kejaksaan belum mau mengungkapkan fakta baru tersebut pada awak media.

”Pada tahap penyidikan ini kami masih berupaya melengkapi bukti. Setelah bukti-bukti dinyatakan lengkap, baru disiapkan ke tahap pertama dari jaksa penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU),”  ungkapnya.

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler