Rabu, 19 November 2025

Rinciannya yakni kantor bidang koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Kemudian RUU TNI yang tengah dibahas saat ini ada tambahan enam pos baru yang bisa ditempati TNI aktif, yakni kelautan dan perikanan, BNPB, BNPT, keamanan laut, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan BNPP.

Berikut daftar 16 pos instansi kementerian lembaga yang diusulkan bisa ditempati TNI aktif di RUU TNI:

  1. Kantor Bidang Polkam
  2. Pertahanan Negara
  3. Sekretaris Militer Presiden
  4. Intelijen Negara
  5. Sandi Negara
  6. Lemhannas
  7. Dewan Pertahanan Nasional
  8. SAR Nasional
  9. Narkotika Nasional
  10. Mahkamah Agung

Tambahan:

  1. BNPB
  2. BNPT
  3. Keamanan Laut
  4. Kejagung
  5. Kelautan dan Perikanan
  6. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler