Rabu, 19 November 2025

Dilansir dari Kompas, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo mengatakan bahwa pelaku juga bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

”Saudara Sodri, pelaku yang meminta THR, bukan merupakan pegawai pemda atau ASN maupun PPPK di UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Cibitung) ,” ujar Gatot Purnomo dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Komentar

Terpopuler