Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat Dinas Ekonomi Kreatif. Kemenkraf sendiri mengaku siap untuk memberikan pendampingan bagi Pemda yang bersedia membentuk dinas baru ini.

”Pembentukan dinas (ekonomi kreatif) tentu domainnya ada di pak gubernur, tetapi kami siap mendampingi,” kata Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat ditemui usai mengikuti acara Creators Lab x Emak-Emak Matic sebagaimana dilansir dari Antara, Rabu (23/4/2025).

Riefky menyatakan Kementerian Ekonomi Kreatif juga sudah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri dan membuat panduan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif daerah. Panduan itu dikeluarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antar kedua belah pihak.

Adapun nanti apabila memang dibutuhkan pendampingan, kementerian akan menghadirkan Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk mendampingi daerah yang ingin membentuk Dinas Ekonomi Kreatif. Itu berlaku baik di tingkat provinsi maupun kabupaten-kota.

Menekraf menyebut sampai saat ini ada hampir 10 provinsi dan sekitar hampir 40 kabupaten-kota yang sedang diberikan pendampingan.

”Apakah itu Dinas Ekonomi Kreatifnya mandiri, tersendiri atau juga yang mungkin nomeklaturnya bergabung dengan Dinas Pariwisata ataupun dengan Dinas UMKM atau yang lain,” ucapnya.

Riefky menekankan kehadiran Dinas Ekonomi Kreatif bertujuan untuk memberikan pendampingan yang lebih dekat pada pelaku industri kreatif di daerah dan mendukung pertumbuhan ekosistemnya jadi semakin baik.

Dengan demikian, ia mengatakan diperlukan kolaborasi yang kuat bersama pemerintah daerah sehingga struktur pihak yang terlibat dalam dinas tersebut bisa memberikan dampak yang positif, khususnya pada industri kreatif di masa depan.

Capai 26,4 juta jiwa... 

Hal lain yang disampaikan, yakni beberapa subsektor ekonomi kreatif sedang berkembang pesat seperti fesyen, kuliner,kriya, film, animasi video, musik, sampai dengan desain produk.

Riefky turut menyebutkan jumlah pekerja di bidang industri kreatif jumlahnya mencapai sekitar 26,4 juta jiwa di akhir tahun 2024.

”Harapannya tentu ke depan semakin baik dan sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga cukup besar, dan pertumbuhan lapangan pekerjaan di industri kreatif dalam 11 tahun terakhir itu meningkat hampir sekitar 90 persen, maka kelipatannya cukup tinggi,” tuturnya.

Salah satu faktor yang menurut dia mendorong perkembangan industri kreatif cukup pesat yakni karena banyak generasi muda yang ingin bekerja sesuai hobi dan keinginannya.

Sehingga terdorong untuk menjadi kreator konten yang banyak menyampaikan informasi soal produk-produk dari ragam subsektor ekonomi kreatif.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News