Balita 2 Tahun Meninggal Dianiaya Orang Tua: Kerap Pakai Excimer!
Anggara Jiwandhana
Jumat, 9 Mei 2025 21:43:00
Murianews, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan jika tersangka dalam kasus meninggalnya balita dua tahun di kawasan Blok M kerap mengonsumsi pil anjing atau excimer.
Baik sang ibu yang berinisal N dan kekasihnya yang berinsial E, sama-sama sering mengonsumsi pil terlarang itu.
”Sejauh ini yang bersangkutan mengakui memang ada pengaruh obat. Jadi obat pil anjing itu Excimer,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu sebagaimana dilansir dari detikcom, Jumat (9/5/2025).
Citra mengungkap, baik N maupun E bekerja sebagai pengamen dan penjual mawar di sekitar Blok M. Mereka tidak punya pekerjaan tetap dan juga tidak punya rumah maupun kontrakan.
”Untuk tempat tinggalnya, mereka ini pindah-pindah. Terakhir ini sampai kejadian, mereka tinggal di kolong jembatan flyover Blok M itu,” ujarnya.
Citra mengatakan ibu korban dan kekasihnya diduga menjadi penyebab kematian anaknya. Anak bungsu tersebut sering mendapat kekerasan.
Bentuk kekerasan itu mulai mencubit, memukul pakai gitar, dan menempeleng korban. Ibu korban sempat beralasan anaknya sering bertengkar dengan kakaknya.
Punya dua anak...
”Waktu itu ditanyakan oleh saksi, kenapa kok anaknya bisa seperti ini? Alasannya berantem sama kakaknya, tapi ya mencurigakan,” jelasnya.
Untuk diketahui, N merupakan ibu korban. Anaknya dua, 5 tahun dan 2 tahun. Kemudian E adalah pacar N yang juga kerap membersamai anak-anaknya.
Polisi memastikan saat ini anak pertama N masih hidup. Mereka membawa anak pertama ke rumah aman.
”Untuk saat ini yang kakaknya ini kita minta bantuan dengan UPTP3 DKI Jakarta untuk mengamankan kakaknya ini di rumah aman. Karena memang disini sudah tidak ada kerabat lagi,” ucapnya.



