Rabu, 19 November 2025

”Selanjutnya kedua saksi disuruh untuk menunggu terlapor paling lama 2 menit, akan tetapi setelah menunggu sekitar 2 jam terlapor tidak kunjung datang,” imbuh Sarjoko.

Sarjoko mengatakan kasus polisi gadungan Kulon Progo ini telah dilaporkan kepada polisi. Adapun hingga saat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari informasi tentang ciri-ciri terduga pelaku

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler