Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum atau Menter PU Dody Hanggodo mencopot tiga pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut). Keputusan ini dilakukan menyusul adanya OTT KPK baru-baru ini dan melibatkn tiga pejabat tersebut.

Salah satu pejabat yang dicopot adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sesuai ketentuan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dugaan tindak pidana korupsi dan kini sedang menjalani masa penahanan oleh penyidik.

Sementara itu, dua pejabat lainnya, yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut, dinonaktifkan karena dinilai belum bisa menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal.

Langkah ini diambil untuk memastikan adanya perbaikan tata kelola serta kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.

”Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya,” ujar Dody Hanggodo sebagaimana dilansir dari Antara, Selasa (1/7/2025).

Sebagai tindak lanjut, Dody Hanggodo mengatakan telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut.

Ia pun menjamin optimalisasi dan kelancaran program pembangunan serta layanan publik.

Beri ruang... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler