Atas hal tersebutlah, ia menegaskan pentingnya pengaturan ihwal peningkatan kesejahteraan bagi para pengemudi kendaraan angkutan barang. Sehingga tidak ada lagi demo ODOL yang tidak diperlukan.
Lebih lanjut, AHY juga menyoroti pentingnya pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) pada ekosistem angkutan barang.
”Ini juga sesuatu yang sudah menjadi permasalahan dan diketahui secara umum. Kita harus ambil langkah-langkah yang lebih tegas dan juga tidak tebang pilih,” kata AHY.
Rencana aksi nasional berupa penguatan aspek ketenagakerjaan, pengawasan kendaraan angkutan barang, serta deregulasi nantinya akan termaktub dalam rancangan peraturan presiden (Perpres) soal penguatan logistik nasional.
Selain ketiga rencana aksi tersebut, juga terdapat rencana aksi untuk melakukan integrasi pendataan angkutan barang, penetapan dan pengaturan kelas jalan, peningkatan daya saing distribusi logistik.
Lebih lanjut, juga terdapat rencana aksi berupa pemberian insentif dan disinsentif, kajian pengukuran dampak penerapan kebijakan Zero ODOL, serta pembentukan komite kerja untuk mendorong percepatan pengembangan konektivitas nasional
Murianews, Jakarta – Setelah demo ODOL berjilid-jilid yang di beberapa wilayah di Pulau Jawa, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan atau Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun menyampaikan keberpihakannya terhadap sopir truk.
Terutama terkait rencana mengurangi pengoperasian truk dengan dimensi dan muatan melampaui ketentuan alias ODOL ini.
AHY mengatakan pemerintah memang seharusnya berpihak pada pengemudi.
”Kita harus berpihak kepada para pengemudi,” kata AHY ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL) di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Antara, Kamis (17/7/2025).
AHY menyebut jika supir truk ODOL kerap menjadi kambing hitam yang disalahkan ketika terjadi kecelakaan di jalan. Padahal mereka hanya menjalankan tugas yang penuh dengan risiko dan di luar kemampuan mereka.
Keterbatasan pada jaminan kesejahteraan mereka juga dinilainya menjadi penyebab para sopir tidak memiliki pilihan selain mengendarai truk dengan beban yang berlebihan.
Mereka sejatinya sudah tahu apa yang mereka lakukan berbahaya. Namun harus tetap dilakukan karena tak ada pilihan yang lebih baik dari itu.
”Sudah diketahui berbahaya, tetapi mereka tidak ada pilihan. Karena bagi mereka, ini adalah nafkah yang halal,” sambung dia.
Kebijakan penting...
Atas hal tersebutlah, ia menegaskan pentingnya pengaturan ihwal peningkatan kesejahteraan bagi para pengemudi kendaraan angkutan barang. Sehingga tidak ada lagi demo ODOL yang tidak diperlukan.
Lebih lanjut, AHY juga menyoroti pentingnya pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) pada ekosistem angkutan barang.
”Ini juga sesuatu yang sudah menjadi permasalahan dan diketahui secara umum. Kita harus ambil langkah-langkah yang lebih tegas dan juga tidak tebang pilih,” kata AHY.
Rencana aksi nasional berupa penguatan aspek ketenagakerjaan, pengawasan kendaraan angkutan barang, serta deregulasi nantinya akan termaktub dalam rancangan peraturan presiden (Perpres) soal penguatan logistik nasional.
Selain ketiga rencana aksi tersebut, juga terdapat rencana aksi untuk melakukan integrasi pendataan angkutan barang, penetapan dan pengaturan kelas jalan, peningkatan daya saing distribusi logistik.
Lebih lanjut, juga terdapat rencana aksi berupa pemberian insentif dan disinsentif, kajian pengukuran dampak penerapan kebijakan Zero ODOL, serta pembentukan komite kerja untuk mendorong percepatan pengembangan konektivitas nasional