Rabu, 19 November 2025

Atas hal tersebutlah, ia menegaskan pentingnya pengaturan ihwal peningkatan kesejahteraan bagi para pengemudi kendaraan angkutan barang. Sehingga tidak ada lagi demo ODOL yang tidak diperlukan.

Lebih lanjut, AHY juga menyoroti pentingnya pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) pada ekosistem angkutan barang.

”Ini juga sesuatu yang sudah menjadi permasalahan dan diketahui secara umum. Kita harus ambil langkah-langkah yang lebih tegas dan juga tidak tebang pilih,” kata AHY.

Rencana aksi nasional berupa penguatan aspek ketenagakerjaan, pengawasan kendaraan angkutan barang, serta deregulasi nantinya akan termaktub dalam rancangan peraturan presiden (Perpres) soal penguatan logistik nasional.

Selain ketiga rencana aksi tersebut, juga terdapat rencana aksi untuk melakukan integrasi pendataan angkutan barang, penetapan dan pengaturan kelas jalan, peningkatan daya saing distribusi logistik.

Lebih lanjut, juga terdapat rencana aksi berupa pemberian insentif dan disinsentif, kajian pengukuran dampak penerapan kebijakan Zero ODOL, serta pembentukan komite kerja untuk mendorong percepatan pengembangan konektivitas nasional

Komentar

Terpopuler