Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Sebuah tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di depan Mitra Swalayan, Kecamatan Purwodadi, roboh setelah disenggol truk Over Dimension Over Loading (ODOL) Selasa (15/7/2025). Truk itu pun langsung dikejar polisi.

KBO Sat Lantas Polres Grobogan Ipda Moch Agus Salim menjelaskan, dari informasi warga, sopir truk ODOL tidak berhenti usai menyenggol PJU dan langsung nggeloyor pergi. Namun ada warga yang mencatat nomor polisi truk tersebut dan melaporkannya.

"Warga setempat kebetulan mengetahui nomor polisi truk tersebut. Truk itu lalu dikejar hingga ke kawasan Desa Putat, Purwodadi," kata dia.

Agus Salim mengatakan, truk itu kemudian berhasil dihentikan. Truk ODOL itu selanjutnya diserahkan ke pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan untuk ditindaklanjuti.

Dijelaskannya, sopir truk ODOL tersebut tidak menyadari kendaraannya menyenggol tiang PJU hingga ambruk. Sehingga kemudian meninggalkan lokasi kejadian.

"Kami serahkan ke Dishub. Sopir tidak tahu kalau menyenggol kena PJU," katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, hingga kini belum ada tindakan hukum terhadap truk ODOL tersebut. Namun semua diserahkan Dishub Grobogan, untuk menindak lanjutinya.

"Terhadap kendaraan ODOL masih dalam tahap sosialisasi. Untuk level berikutnya, sanksi atau tahap lanjutannya rencananya baru akan diterapkan mulai awal tahun 2026 mendatang, sesuai kebijakan pemerintah pusat," bebernya.

Diminta Ganti Rugi...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler