Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong akan menjalani sidang vonis atas dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Tom Lembong sendiri mengaku siap menghadapi sidang putusan kasus dugaan korupsi importasi gula. Apalagi, dia mengatakan telah berjuang semaksimal mungkin dalam persidangan sehingga selebihnya diserahkan kepada Yang Maha Kuasa.

Yang menarik, dalam sidang vonis Tom Lembong ini dihadiri oleh sejumlah tokoh-tokoh publik.  Seperti Akademisi Rocky Gerung, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015–2019 Thony Saut Situmorang, pakar hukum tata negara Refly Harun.

Satu nama lagi yang tak kalah menjadi sorotan adalah Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 Anies Baswedan juga ikut menghadiri sidang vonis kasus Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Tom Lembong ini.

Keempat tokoh tersebut hadir satu per satu saat sidang pembacaan putusan baru dimulai pada pukul 14.00 WIB dan langsung duduk berderet di satu bangku paling depan dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, yang didampingi Alfis Setiawan dan Purwanto Abdullah sebagai hakim anggota.

Tom Lembong sendiri dituntut 7 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula saat ia menjabat sebagai Menteri perdagangan.

Yang memberatkan...  

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler