Meski demikian, salah satu pertanyaan krusial mengenai BSU memanglah mengenai batas akhir pencairan BSU 2025. Hingga kini, Kemnaker belum secara gamblang menetapkan tanggal pasti sebagai batas akhir jadwal pencairan BSU 2025.
Namun, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025 memberikan petunjuk mengenai besaran dana BSU dan kemungkinan jadwal dan batas akhir pencairan BSU 2025.
Pasal 6 ayat (1) menyebutkan bahwa "Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus."
Dua bulan yang dimaksud adalah periode Juni dan Juli 2025. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram pribadinya (@smindrawati) pada 3 Juni 2025 lalu, menginformasikan bahwa dana BSU 2025 dijadwalkan cair pada Juni 2025 untuk periode dua bulan (Juni dan Juli).
Murianews, Jakarta – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus berjalan hingga pertengahan Juli 2025.
Meski demikian, banyak pihak bertanya-tanya mengenai batas akhir pencairan BSU 2025, mengingat masih ada pekerja yang belum menerima dana bantuan ini.
Kemnaker sendiri menegaskan jika BSU tidak hanya sekadar bantuan tunai, namun juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan BSU adalah bentuk nyata perlindungan negara bagi para pekerja, memastikan mereka tetap memiliki daya beli sehingga konsumsi rumah tangga dapat tumbuh.
”Kami terus mengupayakan percepatan penyaluran BSU agar bantuan ini segera sampai ke tangan para pekerja yang membutuhkan. Koordinasi dengan pihak bank penyalur dan PT Pos terus kami intensifkan agar proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” jelas Indah Anggoro Putri dalam keterangan resminya sebagaimana dilansir dari detikcom, Sabtu (19/7/2025).
Mengingat Kemnaker terus berupaya mempercepat penyaluran BSU 2025, calon penerima yang belum menerima dana diminta untuk bersabar. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal batas akhir pencairan BSU 2025 hingga kini belum diumumkan secara resmi.
Batas akhir pencairan...
Meski demikian, salah satu pertanyaan krusial mengenai BSU memanglah mengenai batas akhir pencairan BSU 2025. Hingga kini, Kemnaker belum secara gamblang menetapkan tanggal pasti sebagai batas akhir jadwal pencairan BSU 2025.
Namun, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025 memberikan petunjuk mengenai besaran dana BSU dan kemungkinan jadwal dan batas akhir pencairan BSU 2025.
Pasal 6 ayat (1) menyebutkan bahwa "Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus."
Dua bulan yang dimaksud adalah periode Juni dan Juli 2025. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram pribadinya (@smindrawati) pada 3 Juni 2025 lalu, menginformasikan bahwa dana BSU 2025 dijadwalkan cair pada Juni 2025 untuk periode dua bulan (Juni dan Juli).
Sehingga dimungkinkan atau bisa saja batas akhir pencairan BSU 2025 akan berakhir di bulan Juli 2025 ini. Meski begitu pekerja yang belum menerima BSU ini diharapkan sabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.