Ini dilakukan untuk mencegah maraknya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan media atau wartawan yang belum terverifikasi.
”Belum terverifikasi maupun terverifikasi tetap ditangani. Sehingga mencegah maraknya pelanggaran jurnalistik,” ungkapnya.
Masyarakat sudah paham bagaimana cara menghadapi pemberitaan-pemberitaan yang merugikan mereka.
Murianews, Jakarta – Dewan Pers menyebut salah satu penyebab tingginya jumlah aduan yang masuk ke mereka adalah karena suburnya pertumbuhan media baru di Indonesia.
Namun Dewan Pers menyayangkan fenomena ini tidak dibarengi dengan peningkatan kompetensi dan kualitas dari media-media baru tersebut.
”Menjamurnya media baru terutama online yang mayoritas tumbuh di berbagai daerah ini tidak diimbangi dengan banyak hal. Satu adalah kualitas jurnalisnya, kedua semangat media dalam memproduksi produk jurnalistiknya,” kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Jazuli mengungkapkan, banyak wartawan beberapa daerah, mereka belum memiliki kompetensi wartawan.
”Boro-boro mereka ikut uji kompetensi, memiliki keterampilan dasar sebagai jurnalis pun kita masih menemukan mereka (jurnalis di media-media baru) belum mumpuni, begitu juga media-medianya. Sehingga banyak yang abai Karena itulah ini aduan naik,” sambungnya.
Dewan pers, sambung dia, menangangi aduan-aduan dari masyarakat secara profesional dan proprorsional.
”Yang kami lakukan sekian banyak ratusan aduan masuk, mayoritas itu dimenangkan oleh pengadu. Bisa individu, pemerintahan, perusahaan atau mereka yang merasa dirugikan dengan pemberitaan. Hasilnya teradu banyak melakukan pelanggaran,” tekannya.
Tetap ditangani...
Dewan Pers, tidak tebang pilih dalam melakukan pemecahan kasus. Entah dari media terverifikasi maupun belum terverifikasi, semua tetap mendapat porsi penanganan yang optimal.
Ini dilakukan untuk mencegah maraknya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan media atau wartawan yang belum terverifikasi.
”Belum terverifikasi maupun terverifikasi tetap ditangani. Sehingga mencegah maraknya pelanggaran jurnalistik,” ungkapnya.
Selain adanya ketimpangan antara pertumbuhan media baru dengan peningkatan kompetensi media, Dewan Pers juga menilai salah satu penyebab naiknya aduan tersebut adalah karena masyarakat kini sudah sadar.
Masyarakat sudah paham bagaimana cara menghadapi pemberitaan-pemberitaan yang merugikan mereka.