Rabu, 19 November 2025

 

FW alias Mak C, EH alias Mami E, dan NR alias Mami R adalah mami atau marketing yang mengatur layanan seksual korban.

SS adalah accounting di Bar Jakarta, RH (pria) adalah pihak yang merekrut korban, OJN adalah pemilik Bar Jakarta dan ABH berperan mengantar jemput korban.

Selain itu, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang berstatus DPO, yaitu Z, yang turut merekrut korban, dan FS alias F alias C, yang berperan sebagai pengantar jemput.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler