Gadis 15 Tahun Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Kini Hamil 5 Bulan
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 9 Agustus 2025 08:32:00
Murianews, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur yang menjadikan seorang remaja berusia 15 tahun.
Korban dipaksa menjadi pemandu lagu (LC) hingga melayani pria hidung belang. Mirisnya, korban kini hamil lima bulan. Sepuluh orang pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus eksploitasi anak ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus ini ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sepuluh tersangka juga telah ditahan. Hanya ada satu di antaranya yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) sehingga tidak ditahan, melainkan dikenai wajib lapor.
”Ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang ABH tidak ditahan karena masih berusia anak dan hanya dikenai wajib lapor,” ujar Kombes Ade Ary sebagaimana dilansir dari detikcom, Sabtu (9/8/2025).
Ade Ary merinci peran 10 tersangka yang terdiri dari delapan wanita dan dua pria. Delapan wanita tersebut adalah TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias Mami E, NR alias Mami R, SS, dan OJN. Sementara itu, dua tersangka pria adalah RH dan satu ABH.
TY alias BY dan RH berperan sebagai penampung korban di sebuah apartemen. VFO alias S adalah perantara perekrutan korban.
Masih buron...
- 1
- 2



