Patung Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan
Anggara Jiwandhana
Rabu, 27 Agustus 2025 14:47:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Bangkalan – Sebuah patung berbentuk tikus berdasi buatan warga Desa Telaga Biru, Tanjung Bumi, Bangkalan, gagal ditampilkan dalam karnaval Bangkalan setelah diduga dilarang oleh salah satu anggota kepolisian setempat.
Patung tikus berdasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan provokasi. Sehingga diminta untuk tidak ditampilkan.
Camat Tanjung Bumi, Imam Mahfud, membenarkan jika ada permintaan dari kepolisian untuk tidak menampilkan patung tersebut.
”Ya tadi malam itu kami kedatangan salah satu anggota (polisi) dan minta ke panitia agar patung itu (tikus berdasi) tidak ditampilkan saat karnaval untuk mencegah provokasi dan di juknis juga ada,” ujar Imam, Selasa (26/8/2025).
Menurut Imam, aturan pelaksanaan karnaval memang melarang adanya unsur SARA, pornografi, dan provokasi. Ia menduga peserta dari desa tersebut tidak mengetahui aturan ini karena tidak hadir saat technical meeting.
”Dan peserta tersebut juga tidak datang saat technical meeting, jadi mungkin tidak tahu ada aturan itu,” tambahnya.
Imam menegaskan bahwa karnaval ini murni diselenggarakan untuk menghibur masyarakat dan tidak memiliki tendensi politik. ”Ya niat kami, karnaval ini hanya untuk menghibur masyarakat,” katanya.
Tak ada larangan resmi...
- 1
- 2



