Kamis, 20 November 2025

Murianews, Blitir – Pemeriksaan terhadap sejumlah perusuh yang ditangkap polisi di Kota Blitar, Jawa Timur, mengungkap fakta mengejutkan. Di mana beberapa di antara mereka positif menggunakan narkoba jenis ganja

Pengembangan kasus ini kemudian mengarah pada penemuan sebuah ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

”Setelah kami lakukan identifikasi dari ratusan perusuh pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Ada beberapa yang positif mengkonsumsi narkoba. Termasuk menggunakan ganja, kami lakukan pengembangan sampai dengan ditemukan ladang ganja di Krisik, Gandusari,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, seperti dikutip dari detikJatim, Rabu (3/9/2025).

Menurut Yudho, penemuan ladang ganja Blitar ini bermula dari informasi yang diberikan oleh salah satu perusuh. Perusuh tersebut mengaku membeli ganja dari seseorang yang tinggal di Desa Krisik.

”Yang bersangkutan membeli ganja dari seseorang. Kemudian kami lakukan pengembangan, dan ditemukan ladang ganja itu,” jelasnya.

Ladang ganja yang ditemukan di rumah pelaku tersebut ditanami lebih dari 800 batang pohon ganja. Yudho belum bisa memberikan detail lebih lanjut karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satresnarkoba.

Temuan ladang... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler