Tak berhenti sampai di situ, tersangka justru membawa cairan tiner dalam botol plastik. Saat korban bertanya maksud pelaku, MA malah menyiramkan tiner ke wajah, rambut, dada, dan leher istrinya.
”Tiner itu dilemparkan ke mukanya dengan tutup yang terbuka ke muka korban mengenai muka rambut berikut dada dan leher badan korban. Lalu tersangka memantik korek api sehingga dibakar muka korban,” ucap Sri.
Akibatnya, korban SNC mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh. Sementara ibu korban yakni M juga dianiaya hingga wajah lebam, mata bengkak, dan sekujur tubuh sakit akibat diinjak dan dipukul tersangka.
”Ibu dari korban juga luka di wajah, mata lebam, dan badannya merasa sakit karena diinjak-injak pelaku,” ujar Sri.
Alih-alih menolong, tersangka justru berteriak seolah terjadi kebakaran untuk mengelabui warga. Setelah itu, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak sekitar lokasi kejadian.
Tidak terhenti di situ, Polres Metro Jakarta Timur mencurigai hal ini bukan kebakaran. Korban SNC (istri) itu yang masih bisa memberikan keterangan juga menjelaskan dirinya telah dibakar oleh suaminya.
Murianews, Jakarta – Insiden mengerikan terjadi di di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06/RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur baru-baru ini. Seorang suami tega membakar rumah dan istrinya hingga tewas.
Alasannya sepele, yakni karena suami yang berinisial MA (29) tersebut merasa istrinya terlalu asyik bermain ponsel dan tidak segera membuatkannya mi instan.
Perkara ini diungkap oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini sebagaimana dilansir dari Antara, Selasa (23/9/2025).
”Modus atau motif pelaku MA (29) dalam hal ini tersangka kesal dengan istri yang seolah-olah tidak merespon apa yang dimintanya kepada korban,” tuturnya.
Pada saat kejadian, sambung Sri, emosi tersangka langsung memuncak hingga terjadi cekcok dan korban melarikan diri ke kamar ibunya.
”Korban memainkan handphone (HP). Lalu terjadi percekcokan, karena memang tersangka sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), istri dalam hal ini korban lari ke kamar ibunya,” jelas Sri.
Ketika korban lari ke kamar orang tuanya, tersangka tetap melakukan kekerasan meski sudah dilerai oleh mertua tersangka.
Bawa cairan tinner...
Tak berhenti sampai di situ, tersangka justru membawa cairan tiner dalam botol plastik. Saat korban bertanya maksud pelaku, MA malah menyiramkan tiner ke wajah, rambut, dada, dan leher istrinya.
”Tiner itu dilemparkan ke mukanya dengan tutup yang terbuka ke muka korban mengenai muka rambut berikut dada dan leher badan korban. Lalu tersangka memantik korek api sehingga dibakar muka korban,” ucap Sri.
Akibatnya, korban SNC mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh. Sementara ibu korban yakni M juga dianiaya hingga wajah lebam, mata bengkak, dan sekujur tubuh sakit akibat diinjak dan dipukul tersangka.
”Ibu dari korban juga luka di wajah, mata lebam, dan badannya merasa sakit karena diinjak-injak pelaku,” ujar Sri.
Alih-alih menolong, tersangka justru berteriak seolah terjadi kebakaran untuk mengelabui warga. Setelah itu, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak sekitar lokasi kejadian.
Tidak terhenti di situ, Polres Metro Jakarta Timur mencurigai hal ini bukan kebakaran. Korban SNC (istri) itu yang masih bisa memberikan keterangan juga menjelaskan dirinya telah dibakar oleh suaminya.
Ancaman hukuman...
Sang istri alias SNC dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Kopi, Minggu (21/9) pukul 07.30 WIB. Sementara ibu korban (mertua tersangka) berinisial M masih dirawat di rumah sakit yang sama
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat.
Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.