Rabu, 19 November 2025

Meskipun tawaran tersebut ditolak, BNP tetap memaksa dan melakukan pemerkosaan.

Setelah kejadian, BNP mengembalikan AN ke ruang tahanan sambil mengancamnya agar tidak melapor. Namun, korban memberanikan diri membuat laporan ke Polres Kaur.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penangkapan dan pemeriksaan terhadap BNP. Perkara ini kemudian diambil alih oleh Polda Bengkulu sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejari Bengkulu.

Komentar